Tuai Kontroversi, Dewan Syariah Pusat PKS Putuskan Cabut Anjuran Poligami

- Kamis, 30 September 2021 | 19:20 WIB
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).
Ilustrasi logo PKS. (Instagram/@pk_sejahtera).

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mengatakan pihaknya mencabut Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi Covid-19 yang salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

Hal ini sebagai rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat, maka

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," ujar Surahman di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Surahman menjelaskan bahwa PKS saat ini fokus saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.

"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujarnya

Dilanjutkan dia PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1.7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.

"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.

Disisi lain, menurut Surahman PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat program Solidaritas Tiga Pihak. Di mana salah  bentuk program tersebut salah satunya yakni mengizinkan kadernya berpoligami dengan janda.

Demikian bunyi salah satu program Solidaritas Tiga Pihak Dewan Syaeiah PKS yang tertuang di dalam poin B nomor 8.

"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," katanya, dikutip Kamis (30/9/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X