Soal Pelemahan KPK, Refly Harun: Para Pendukung Pemerintah Malah Gembira & Bertepuk Tangan

- Rabu, 5 Mei 2021 | 15:49 WIB
Refly Harun (Instagram/reflyharun)
Refly Harun (Instagram/reflyharun)

Refly Harun mengungkap, disaat banyak orang yang sedih dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK), namun beberapa pihak, khususnya para pendukung pemerintah malah bergembira bahkan bertepuk tangan akan hal tersebut.

"Misalnya kita bersedih karena undang-undang nomor 19 tahun 2019, peng-ASN-an pegawai-pegawai KPK, kemudian KPK yang sudah tak bertaji lagi, para pendukung pemerintahan terkesan malah bertepuk tangan, bergembira," kata Refly Harun, seperti dikutip Indozone melalui kanal YouTube Refly Harun, Rabu (5/5/2021).

Hal itu dikarenakan, Refly mengungkap para pendukung pemerintah memaknai hal tersebut sebagai deradikalisasi KPK.

"Malah bergembira karena memaknainya sebagai deradikalisasi KPK," sambungnya. 

Lebih lanjut, Refly Harun juga blak-blakan menyebut akibat pelemahan KPK, Novel Baswedan kini tak lagi dianggap sebagai orang yang pernah menangani kasus-kasus besar di Indonesia. 

Meskipun Novel Baswedan merupakan korban dari mafia korupsi yang bahkan sudah membutakan matanya, kini Novel malah diperlakukan tak adil dan terancam dipecat.

"Tapi kini (Novel Baswedan) malah dilihatnya sebagai sebuah arus radikalisme di KPK. Karena mungkin jenggotnya, mungkin pembawaanya yang mencirikan kelompok kanan. Akhirnya orang malah tidak berpikir bahwa dia adalah korban dari sebuah mafia korupsi yang sudah membutakan matanya," kata Refly. 

"Tapi yang terjadi adalah, ada juga kelompok orang sebenarnya sangat tega kepada Novel Baswedan, tidak hanya dibutakan tapi juga diperlakukan tidak adil dan sekarang sepertinya akan terancam dipecat dari KPK karena tidak lulus (ujian)," sambung Refly Harun.
 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X