Ini Identitas 5 WNI Fasilitator ISIS, 2 Diantaranya Sudah Dihukum

- Rabu, 11 Mei 2022 | 21:17 WIB
Ilustrasi Anggota ISIS (REUTERS/Stringer)
Ilustrasi Anggota ISIS (REUTERS/Stringer)

Mabes Polri membeberkan identitas dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disinyalir sebagai fasilitator kelompok teroris ISIS. Dari lima pelaku itu, dua diantaranya ternyata sudah menjalani hukum.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut WNI pertama.atas mama Ari Kardian. Ari sendiri sudah pernah menjalani masa hukuman.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh  Densus 88 Ari Kardian dan sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan ke dua tiga tahun," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: 5 WNI Diduga Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Begini Kata Pimpinan DPR

Pelaku kedua yaitu atas nama Rudi Heriadi yang sudah divonis tiga tahun enam bulan pada tahun 2019. Dia dihukum karena deportasi dari Suriah.

"Ada dua perempuan (atas nama) Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani. Diyakini kuat saat ini berada di Suriah diketahui dari dokumen perjalanan," beber Dedi.

Pelaku terakhir atas nama Muhammad Dandi Adiguna. Dari keterangan keluarganya ke polisi, Dandi saat ini berada di luar negeri.

"Mungkin juga di Suriah," kata Dedi.

Sekedar informasi, lima WNI dikabarkan menjadi fasilitator jaringan teroris ISIS. Kelimanya dikabarkan beroperasi di Indonesia dengan cara melakukan transfer keuangan untuk mendukung kegiatan ISIS.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X