Diperiksa KPK, Anies Ngaku Dicecar Pertanyaan Seputar Peraturan di Jakarta

- Selasa, 21 September 2021 | 16:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan sudah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Anies dicecar sebanyak delapan pertanyaan.

"Sudah selesai mengikut panggilan dan memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan," kata Anies kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Delapan pertanyaan tersebut seputar program pengadaan rumah. Ada pula pertanyaan terkait peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Upaya Kudeta di Sudan Berhasil Digagalkan, Situasi Terkendali

"Terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta termasuk landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies.

"Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil tapi yang menyangkut program perumahan ada," sambungnya.

Seperti diketahui, KPK hari ini memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam perkara kasus  dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Selain Anies, hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X