Berkas Kasus Dinar Candy Berpakaian Tak Senonoh Sudah Dikirim ke Jaksa

- Rabu, 22 September 2021 | 19:44 WIB
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)
Dinar Candy. (Instagram/@dinar_candy)

Meski pelapor sudah mencabut laporan kasus viral Dinar Candy berbikini yang dinilai tak senonoh di pinggir jalan, nampaknya polisi tetap memproses kasus tersebut. Bahkan terkini, polisi sudah menyerahkan berkas kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut berkas tahap pertama dalam kasus ini sudah dilimpahkan pihaknya ke JPU.

"Jadi tahap I awal sudah kami kirimkan ke JPU," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

BACA JUGA: Kasus Dinar Candy Viral Berbikini Berujung Damai, Pelapor Cabut Laporan

Yusri menyebut sebelumnya jaksa sempat mengembalikan berkas tersebut ke pihaknya. Berkas tersebut dikembalikan lantaran dinilai kurang lengkap dan penyidik diwajibkan untuk melengkapinya.

"Ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali ke JPU," beber Yusri.

Mengenai pelapor yang sudah mencabut laporan dalam kasus ini, Yusri menegaskan jika kasus hingga kini tetap berlanjut. Status Dinar sendiri masih sebagai tersangka dalam kasus ini.

"(Dinar) masih tersangka dia," kata Yusri.

Seperti diketahui, Dj Dinar Candy sempat membuat heboh media sosial karena dirinya memakai bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes adanya perpanjangan PPKM. Pasca viralnya video tersebut, polisi menetapkan Dinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy. Sang Dj hanya diwajibkan untuk wajib lapor satu Minggu dua kali ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui pelapor dan Dinar sudah sepakat berdamai. Pelapor dalam kasus ini juga disebut-sebut sudah mencabut laporannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X