Ngeri! Hasil Visum Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Ada Jelaga di Toraks dan CO di Darah

- Senin, 20 September 2021 | 19:58 WIB
Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menunggu hasil identifikasi dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menunggu hasil identifikasi dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Polda Metro Jaya membeberkan hasil visum dari korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Polisi memastikan korban tewas akibat terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut hasil visum korban ditemukan adanya jelaga di tubug korban.

"Dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di toraksnya," kata Kombes Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Selain jelaga, ada pula karbon monoksida (CO) dalam darah korban. Dua temuan tersebut menguatkan fakta jika korban benar meninggal dunia akibat terbakar. 

"Ada juga kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang meninggal itu karena terbakar," beber Tubagus. 

Baca Juga: Viral Bocah Laki-laki Santai Duduk di Air Mendidih, Netizen: Video Editan

Sekedar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Tercatat, ada sebanyak 41 orang yang tewas akibat insiden ini.

Menyusul daftar korban tewas, ada sejumlah korban luka lainnya yang akhirnya dinyatakan tutup usia. Sejumlah pihak pun diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk pejabat Lapas Klas I Tangerang.

Terkini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang petuhas lapas sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X