Wamenag Kutuk Keras Tindakan Herry Wirawan, Guru yang Memerkosa 12 Santriwati

- Senin, 13 Desember 2021 | 10:23 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren bejat yang memperkosa 21 santriwatinya. (Foto: Istimewa)
Herry Wirawan, guru pesantren bejat yang memperkosa 21 santriwatinya. (Foto: Istimewa)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin atas peristiwa terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum Guru Pondok Pesantren di Jawa Barat, yakni Herry Wirawan. Zainut mengutuk keras tindakan Herry yang memperkosa 12 orang santriwati di pondok pesantren tempat dia mengajar.

"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," ujar Zainut dikutip Senin (13/12/2021).

Zainut sangat mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diharapkan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Disisi lain menurut dia Kementerian Agama (Kemang) sudah mencabut izin operasional pesantre Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.

"Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka," bebernya.

Disisi lain, dia berkata Kemenag akan bersinergi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Kemudian Kemenag mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.

"Berdasarkan pasal 51 UU Pesantren, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di dalam masyarakat dan lingkungan pesantren," jelas Zainut.

Lebih jauh dia berkata Kemenag mengajak organisasi pesantren, organisasi masyarakat Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan  Sosok Herry Wirawan (36) alias HW saat ini tengah menjadi sorotan.  Pemilik sekaligus guru pesantren Tahfiz Al-ikhlas di Cibiru, Kota Bandung ini didakwa memperkosa 12 orang santrinya.

Publik terkejut karena ternyata dari 12 orang santrinya itu sudah melahirkan 9 orang bayi. Bahkan 4 di antaranya saat ini tengah mengandung dan tinggal menunggu kelahiran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X