44 Eks KPK Gabung ke Polri, Kapolri Ubah Dittipidkor Jadi Kortas Pemberantas Korupsi

- Kamis, 9 Desember 2021 | 19:56 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  (ANTARAFOTO)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARAFOTO)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi. Perubahan itersebut dilakukan usai Kapolri menerima 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri,

"Ke depan saat ini kita sedang melakukan perubahan Dittipidkor," kata Kapolri saat memimpin proses pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Jenderal Sigit menyebut nantinya di Kortas akan ada divisi-divisi sendiri. Akan ada divisi berkaitan pencegahan hingga penindakan.

"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjasama hingga penindakan," beber Kapolri.

Namun, mengenai gabungnya 44 eks pegawai KPK, Kapolri tidak membeberkan dengan jelas apakah 44 orang tersebut akan bergabung du Kortas. Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan menempatkan 44 orang tersebut sesuai bidangnya masing-masing.

Baca juga: Mobil Ketua DPP PSI Terperosok ke Sumur Resapan, Begini Tanggapan Wagub DKI

"(Penempatan) sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, melakukan uji kompetensi untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi," kata Dedi.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik puluhan pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut puluhan pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Mabes Polri sendiri sudah menggelar uji kompetensi terkait perekrutan ini dan tepat pada hari ini sebanyak 44 orang eks pegawai KPK dari 57 orang dilantik menjadi ASN Polri.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X