Polri Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Ada Proses Orang Tua Serahkan Anak

- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:57 WIB
Ilustrasi penjara. (Freepik)
Ilustrasi penjara. (Freepik)

Mabes Polri akan mengusut adanya dugaan tindakan perbudakan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPU) terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya masih mendalami adanya dugaan ini. Pasalnya, ada proses penyerahan para orang tua dan disertai dengan pernyataan.

"Masih dalam proses karena dengan kesadaran sendiri orang tua mengantar dan menyerahkan (anaknya) kemudian dengan pernyataan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Meski begitu, Polri tetap mendalami dugaan tersebut meskipun belum berani mengambil kesimpulan dengan cepat terkait benar tidaknya dugaan tersebut.

"Tapi nanti lihat kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat memberi kesimpulan," beber Ramadhan.

Baca juga: Pria Berusia 85 Tahun di India Mengaku Sakit Pinggangnya Sembuh Usai Divaksin 11 Kali

Lebih jauh Ramadhan menyebut alasan kerangkeng manusia itu masih difungsikan karena bertujuan untuk memberikan pembinaan. Sebab, orang-orang yang dikerangkeng merupakan warga binaan yang dipekerjakan sebagai buruh pabrik.

"Tadi kita jelaskan pekerjaan tersebut alasan yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, tentu itu alasan pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan, masih dalam proses," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Kelompok hak asasi manusia (HAM) Migrant Care mengungkap fakta mengejutkan ihwal Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Migrant Care, rumah sang Bupati memiliki penjara yang diduga untuk memperbudak para pekerja sawit.

Salah seorang aktivis Migrant Care, Anis Hidayah menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di Sumatera Utara, bahwa Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan praktik perbudakan modern terhadap puluhan pekerja kelapa sawit di rumahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X