Datang Terlambat, Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan dari Rapat Kerja

- Kamis, 13 Januari 2022 | 12:16 WIB
Rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM (INDOZONE/Harits Tryan)
Rapat kerja Komisi III dengan Komnas HAM (INDOZONE/Harits Tryan)

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kamis (13/1/2022).

Dalam rapat ini pimpinan Komisi III mengusir pihak Komnas Perempuan. Alasannya Komnas Perempuan telat menghadiri rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Di tengah rapat, selaku pimpinan rapat kerja, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegur pihak Komnas Perempuan yang pasca rapat berjalan kurang lebih 30 menit. Perwakilan pihak Komnas Perempuan itu langsung duduk, namun diusir oleh Desmond.

"Maaf ya Komnas Perempuan silahkan keluar, kita rapat jam 10 WIB. Silahkan keluar," ujar Desmond di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA: Heboh Isu Gofar Hilman Lakukan Pelecehan Seksual, Lutfi Agizal Lapor ke Komnas Perempuan

Desmond memandang pihak Komnas Perempuan tak menghormati rapat kerja ini karena hadir tidak tepat waktu. Kemudian tanpa izin pula kepada pimpinan rapat.

“Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silahkan di luar dulu. Langsung duduk ga ada etikanya, harusnya izin dulu. Silahkan keluar," tegas Desmond.

Sementara itu pihak Komnas Perempuan coba memberi penjelasan. Kata dia sudah mengikuti rapat secara virtual, namun hal ini tak digubris oleh Desmond.

“Izin bapak ketua, saya ingin menyampaikan tadi saya sudah mengikuti lewat online," kata perwakilan Komnas Perempuan.

"Enggak, enggak. Silahkan keluar. Memang anda tidak menghormati rapat jam 10. Saya persilahkan anda keluar,” jawab Desmond.

Akhirnya anggota Komnas Perempuan bersedia keluar dan tidak mengikuti rapat. Dalam kesempatan itu Desmond pun mengingatkan bagi mitra kerja yang diundang dalam rapat kerja datang tepat waktu. Kemudian jika telat maka harus izin ke sekretariat dahulu dan baru langsung duduk di kursi.

"Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh ga kita masuk, boleh baru baru duduk," tandas Desmond.

Hingga saat ini rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komnas HAM masih berlanjut. Di terdapat beberapa agenda dalam rapat kerja ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X