Ekonom Pesimistis Omnibus Law Jadi Obat Perekonomian RI

- Jumat, 14 Februari 2020 | 17:27 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah pengunjuk rasa dari sejumlah organisasi buruh melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ekonom dari Center Of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, pesimistis omnibus law akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia pada 2020. 

Sikap Faisal berbeda dengan pemerintah yang optimistis omnibus law bakal menjadi jawaban dari seluruh persoalan ekonomi Tanah Air.

"Ini saya masih RUU (Rancangan Undang-Undang), baru diajukan ke DPR. Paling cepat selesai dan jadi UU, bisa diberlakukan September 2020. Andai benar begitu, paling baru di kuartal IV-2020 ini omnibus law berfungsi," ujar Faisal kepada Indozone, Jumat (14/2/2020). 

Faisal juga mengatakan bahwa omnibus law yang disusun pemerintah hanya berlaku sebatas kemudahan perizinan.

"Omnibus law ini kan hanya menyentuh tatanan perizinan, tetapi masih banyak permasalahan lain, termasuk masalah eksternal," ujar Faisal. 

Meski demikian, Faisal menganggap upaya dari pemerintah melalui omnibus law patut diapresiasi. Hanya saja, pemerintah jangan terlalu menganggap dengan omnibus law semua masalah perekonomian selesai. 

"Saya rasa jangan terlalu percaya diri hanya dengan omnibus law. Pemerintah juga harus mencari alternatif-alternatif lain yang bisa di-combine, sehingga dampak positif yang dirasakan optimal," pungkas Faisal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X