Soal Formula E, Ketua Komisi D: Pertimbangkan Ulang deh!

- Senin, 10 Februari 2020 | 15:08 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah (ANTARA/Livia Kristianti)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah (ANTARA/Livia Kristianti)

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan kembali gelaran balapan mobil listrik atau Formula E

Rencananya, ajang internasional itu akan dihelat pada 6 Juni 2020 mendatang dan salah satu lintasan sirkuitnya menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Saya berpikir untuk Pemda DKI pertimbangkan ulang deh kalau memang formula E itu di DKI," kata Ida, Senin (10/2/2020).

Menurut Ida, dengan kondisi Jakarta saat ini, ada banyak risiko jika Formula E tetap digelar di Jakarta. Apalagi area Monas memang tidak boleh digunakan menjadi lintasan balapan mobil listrik tersebut.

"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang deh karena memang tidak memadai situasinya.  Pertama, itu kalau di Monas nanti lintasannya memungkinkan tidak?" ujarnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan, dirinya tidak setuju dan sepakat terkait penyelenggara Formula E di Jakarta yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pasalnya, kata dia, pelaksanaan pembelajaran lamba balapan mobil listrik ini hanya menghambur anggaran saja.

"Kalau saya sebagai anggota dewan ditanya. Lebih baik jangan ada Formula E.  Hambur-hamburin duit dan efek bagusnya tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap Komisi Dewan Pengarah Merdeka yang dinaungi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) agar tidak menyetujui kawasan Monas dipakai untuk lintasan sirkuit Formula E. Apalagi, hal ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Yang saya denger belum keluar (surat persetujuan) yang formula E. Saya berharap sih tidak dikeluarkan," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sekeretariat Negara (Kemensesneg) menolak dan tak memberi izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gelaran Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Namun, faktanya penggunaan area Monas sebagai lintasan sirkuit pada penyelenggaraan Formula E telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Dewan Pengarah yang dinaungi Kemensetneg. 

Surat persetujuan itu sudah keluar tertanggal 7 Februari 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Dewan Pengarah, Praktino yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg). 

Ini merupakan surat balasan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bernomor 1056/-1.857.6, tertanggal 16 Desember 2019, hal Fasilitas Permohonan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Lomba Kendaraan Tenaga Listrik di Kawasan Mereka dan Monumen Nasional sebagai tempat Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X