Kongres AS Sepakati Batasi Wewenang Militer Donald Trump

- Jumat, 10 Januari 2020 | 09:37 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta Wakil Presiden Mike Pence dan pejabat Amerika Serikat, saat memantau serangan misil Iran ke pangkalan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat, di  Gedung Putih, Amerika Serikat, Selasa (7/1/2020)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta Wakil Presiden Mike Pence dan pejabat Amerika Serikat, saat memantau serangan misil Iran ke pangkalan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat, di Gedung Putih, Amerika Serikat, Selasa (7/1/2020)

Kongres Amerika Serikat (AS) melakukan pemungutan suara pada Kamis (9/1/2020) malam waktu setempat, untuk menerbitkan resolusi untuk membatasi wewenang Presiden Donald Trump menggunakan kekuatan militernya terhadap Iran. 

Hasilnya, 224 anggota Kongres menyetujui dan 194 lainnya menolak resolusi tersebut. Mereka yang setuju, berasal dari Partai Demokrat, oposisi pemerintah yang menguasai Kongres. Sementara, mereka yang menolak berasal dari Partai Republik yang mendukung Trump.

Namun, resolusi ini masih harus dibahas lagi oleh Senat Amerika Serikat, sebelum disepakati dan diberlakukan. Berbeda dengan Kongres, Senat Amerika Serikat dikuasai oleh Partai Republik. 

Presiden Donald Trump sendiri dalam pidato resminya pada Rabu (8/1/2020) kemarin, seperti 'menahan diri', terkait serangan balasan yang dilakukan oleh Iran. Selain membantah adanya korban akibat serangan tersebut, Trump tersirat juga menyatakan tidak bakal menyerang balik Iran

"Amerika Serikat siap berdamai dengan siapapun yang berupaya mencari kedamaian," seperti dilansir melansir VOA, Kamis (9/1/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X