Kongres Amerika Serikat (AS) melakukan pemungutan suara pada Kamis (9/1/2020) malam waktu setempat, untuk menerbitkan resolusi untuk membatasi wewenang Presiden Donald Trump menggunakan kekuatan militernya terhadap Iran.
Hasilnya, 224 anggota Kongres menyetujui dan 194 lainnya menolak resolusi tersebut. Mereka yang setuju, berasal dari Partai Demokrat, oposisi pemerintah yang menguasai Kongres. Sementara, mereka yang menolak berasal dari Partai Republik yang mendukung Trump.
Namun, resolusi ini masih harus dibahas lagi oleh Senat Amerika Serikat, sebelum disepakati dan diberlakukan. Berbeda dengan Kongres, Senat Amerika Serikat dikuasai oleh Partai Republik.
Presiden Donald Trump sendiri dalam pidato resminya pada Rabu (8/1/2020) kemarin, seperti 'menahan diri', terkait serangan balasan yang dilakukan oleh Iran. Selain membantah adanya korban akibat serangan tersebut, Trump tersirat juga menyatakan tidak bakal menyerang balik Iran.
"Amerika Serikat siap berdamai dengan siapapun yang berupaya mencari kedamaian," seperti dilansir melansir VOA, Kamis (9/1/2020).