Walau Berdiplomasi, Pemerintah Harus Tetap Tegas Pada Tiongkok

- Senin, 6 Januari 2020 | 17:01 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Antara/Istimewa)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Antara/Istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal kapal Tiongkok untuk segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai.

"Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," ucapnya (6/1) lewat pernyataan persnya.

Puan tegas mengatakan wilayah perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982). 

Karena itu tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain.

"Pemerintah Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 dimana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa ijin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai). 

"Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X