Duh, Pengangguran Indonesia Berpotensi Meningkat Jadi 5 Juta Orang

- Senin, 20 April 2020 | 15:12 WIB
Ilustrasi buruh pabrik terkena PHK dampak virus corona (ANTARA)
Ilustrasi buruh pabrik terkena PHK dampak virus corona (ANTARA)

Pemerintah mengungkapkan jumlah angka pengangguran di Indonesia bisa saja meningkat antara 2,9 juta hingga 5 juta orang. Ini skenario buruk yang bisa saja terjadi akibat virus corona (Covid-19),

Dalam kondisi saat ini, tak hanya produktivitas saja yang berkurang, Indonesia ternyata juga mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku untuk beberapa industri. Hal itu merupakan imbas dari negara eksportir yang juga mengalami gangguan akibat virus corona. Belum lagi sektor-sektor padat karya seperti otomotif yang angka penjualannya saat ini mengalami koreksi yang cukup dalam. 

"Dengan skenario ini, kita siapkan, kalau pertumbuhan ekonomi seluruh tahun 2020 pada kisaran 2,3%. Dampaknya ke kemiskinan dan pengangguran. Dampak berat 2,9 juta pengangguran. Sangat berat bisa sampai lebih dari 5 juta orang," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam video conference hari ini, Senin (20/4/2020).

Menurut Febrio, pemerintah telah menyiapkan skenario berat dan sangat berat terhadap perekonomian, sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Pada skenario berat, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dalam level 2,3% dengan potensi angka pengangguran sekitar 2,9 juta orang sepanjang tahun 2020.

Sementara itu dalam skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan tumbuh minus 0,5%. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan angka pengangguran hingga lebih dari 5 juta orang pada 2020

"Sudah kita simulasikan juga, tidak menyenangkan angkanya," kata dia. 

Sementara itu, untuk menjaga penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada tingkat pengangguran nasional, pemerintah kemudian bersatu padu dengan Bank Indonesia, OJK hingga pihak korporasi untuk bersama-sama meredam dampak terburuk akibat pandemi virus corona tersebut. 

"Jadi harus ada keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa ditanggung pemerintah sendiri. Pemerintah membutuhkan bantuan Bank Idonesia (BI) dan OJK, hingga pihak korporasi. Caranya bukan hanya pemerintah sendiri. Kita mau lihat dari otoritas lain, OJK dan ketika kita lihat krisis gini dan sedalam ini, kita harus siap sharing burden, bagi beban," tuturnya. 

Sebagai informasi saja, dari data Kemenaker, hingga tanggal 16 April 2020, jumlah perusahaan dari sektor formal yang merumahkan dan mem-PHK karyawannya mencapai 83.546 perusahaan. Sementara dari sektor informal yang terdampak mencapai 30.794 perusahaan, termasuk UMKM. Nilai tersebut jika dijumlahkan secara total, angkanya mencapai 114.340 perusahaan.

Adapun dari catat jumlah pekerja. Dari sektor formal yang di-PHK dan dirumahkan mencapai 1.500.156 pekerja. Rinciannya yang terkena PHK sebanyak 229.789 orang dan yang dirumahkan sebanyak 1.270.367 orang.

Sementara sektor non formal mencapai 443.760 orang, sehingga pekerja yang terdampak dirumahkan dan PHK menurut catatan Kemenaker saja sudah 1.943.916 pekerja.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X