Minyak Dunia Anjlok Harga BBM Tak Kunjung Turun, Kenapa?

- Rabu, 22 April 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi SPBU (ANTARA/Iggoy el Fitra)
Ilustrasi SPBU (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Meski harga minyak berjangka Brent dan West Texas Intermediate (WTI) anjlok di pasar dunia, namun hal itu tidak serta merta membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia ikut terkoreksi. Sebab, ada berbagai faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah sudut pandang pemerintah sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap ketersediaan BBM di seluruh daerah di Indonesia. 

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sampe Purba menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-1/2003 yang menguji konstitusional Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-undang Migas, dalam pertimbangannya pada butir 6 antara lain menyebutkan bahwa 'harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi dalam negeri ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan kepentingan golongan masyarakat tertentu'.  

"Dengan demikian maka adalah keliru kalau ada yang memaksakan naik turunnya harga BBM di pasar global serta merta tercermin dalam harga BBM domestik," ujar Sampe kepada Indozone, saat dihubungi pada Rabu (22/4/2020). 

Menurut Sampe, tugas utama pemerintah dalam kebijakan BBM adalah memastikan ketersediaan BBM di seluruh Indonesia (availability), pada harga yang terjangkau (affordability), serta dapat diperoleh dengan mudah (accessibility), serta berkelanjutan (sustainability). 

"Harga produk BBM di indeks pasar Singapura yaitu Platt atau Argus, tentu tidak boleh dan tidak mungkin serta merta dan seketika menjadi acuan untuk menentukan harga BBM di daerah daerah pedalaman yang tertinggal, terdepan dan terpedalaman," jelas Sampe. 

Sementara itu, penyediaan BBM satu harga hingga ke pedalaman, terlepas bahwa pembelinya terbatas dan alat transportasinya mahal, tetap diusahakan pemerintah secara bertahap. 

-
SPBU (ANTARA)

 

"Itulah arti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Harga acuan di pasar Singapura, tentu tidak dapat diaplikasikan untuk harga di pedalaman Papua misalnya. Harga BBM yang berubah dinamis serta tak menentu di pasar dunia juga sedapat mungkin harus dinetralisir, sehingga ada kepastian," tuturnya.  

Untuk itu, lanjut Sampe, pemerintah berhitung dengan cermat, apakah harga BBM di pasar dunia yang sekarang bersifat konstan, temporer atau sebuah anomali. Dalam konteks inilah pemerintah melalui Kementerian ESDM melakukan pengaturan lebih lanjut. 

Ia menjelaskan, BBM di Indonesia secara garis besar terdiri dari tiga jenis, yaitu jenis BBM Tertentu (JBT), yaitu minyak tanah (kerosene) dan minyak solar (CN45), serta jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Bensin RON 88. Formula dasar untuk harga jenis BBM ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019. Jenis BBM Ketiga adalah jenis BBM Umum (JBU) yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020. 

Ia menyebutkan, pada tahun 2019, jumlah BBM yang disalurkan di Indonesia lebih dari 67 juta kilo liter. Sekitar 17,5% di antaranya adalah bensin RON 88, dan 47 % minyak solar CN 48. Artinya sebanyak 64% lebih BBM yang disalurkan adalah BBM yang bersubsidi dan di bawah harga pasar. 

"Pertamina adalah pelaksana utama penyediaan dan pendistribusian BBM tersebut hingga jauh ke pelosok-pelosok, yang sama sekali tidak ekonomis. Bahkan sebagian harus ditransportasikan menggunakan Pesawat terbang," tuturnya. 

Menurutnya, dalam formula di atas elemen biaya transportasi, distribusi dan storage yang diberikan penggantian oleh Pemerintah kepada Pertamina, adalah tetap. Selisih kekurangannya merupakan beban korporasi. 

-
SPBU (ANTARA)

Berdasarkan informasi dan penjelasan Pertamina dalam rapat dengan DPR, diketahui bahwa sebagai akibat pandemik Covid-19, beban keuangan Pertamina menjadi lebih berat. Di tingkat hilir, omzet penjualan BBM  menurun drastis. Di tingkat hulu, banyak program eksplorasi dan pengembangan proyek harus disesuaikan. Sementara biaya biaya operasional perusahaan tidak turun secara paralel. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X