Komisaris Utama Hutama Karya Jadi Jaksa Agung di Kabinet Jokowi

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:12 WIB
ST Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju. (dok. PT Hutama Karya)
ST Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju. (dok. PT Hutama Karya)

Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.

ST Burhanuddin merupakan orang terakhir yang diperkenalkan Jokowi kepada publik. Sebagai orang ke-38 tak banyak yang mengenal Burhanuddin, Jokowi sendiri pun sempat melontarkan pertanyaan kepada awak media siapa tokoh terakhir tersebut.

"Gak ada yang tahu? nanti silakan bertanya langsung kepada pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum menegakkan supermasi hukum," kata Jokowi saat memperkenalkan para calon menteri di tangga Istana Negara, Rabu (23/10).

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini merupakan Jaksa Agung yang diambil dari Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.

Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009. 

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015. 

Sebagai Jaksa Agung, Jokowi sudah memberikan tugas khusus kepada Burhanuddin untuk mereformasi Kejaksaan Agung. Salah satunya soal transparansi informasi perkara.

"Kemarin saya sampaikan mengenai masalah complaint handling management, ini harus diurus benar" ujar Jokowi.

Pada Kabinet Kerja, Jaksa Agung dijabat oleh H. M Prasetyo. Meski berasal dari Korps Adhyaksa, namun banyak yang menilai Prasetyo memiliki konflik kepentingan dalam memimpin Kejaksaan lantaran telah berstatus kader partai Nasdem. Dugaan konflik kepentingan ini pernah diceritakan oleh Johanis Tanak saat uji publik seleksi calon pimpinan KPK.

Artikel Menarik Lainnya: 

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X