Dana Pemindahan Ibu Kota Masuk Tahun Anggaran 2021

- Senin, 17 Juni 2019 | 22:55 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Rencana pemindahan ibu kota sejauh ini sudah masuk tahap pengkajian wilayah. Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana untuk pemindahan ibu kota baru akan dimasukkan dalam  APBN 2021 secara utuh.

"Anggarannya itu (pemindahan ibu kota) mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021," ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR terkait pembicaraan asumsi ekonomi makro di DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah pusat akan berupaya mendorong supaya pembiayaan untuk pemindahan ibu kota dan pembangunannya tidak seutuhnya bergantung pada APBN. Pemerintah rencananya akan melibatkan sektor swasta.

"Alternatif financing (pembiayaan) yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN," jelasnya.

Dengan demikian, anggaran dari pemerintah hanya digunakan untuk membangun infrastuktur dasar serta sejumlah gedung pemerintahan seperti Istana, DPR, dan gedung lembaga-lembaga tinggi Indonesia.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pemindahan ibu kota hampir pasti ke Pulau Kalimantan. Hanya saja saat ini pemerintah tinggal menetukan lokasinya saja.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X