BPN: Perintah Prabowo Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sudah Jelas

- Senin, 24 Juni 2019 | 15:08 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Perintah calon Presiden RI Nomor Urut 02 Prabowo Subianto terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas. Dia meminta semua pihak untuk menerima apapun keputusan MK. 

Demikian penjelasan juru bicara Permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Danhil Anzar, dalam diskusi yang digelar di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6/2019). 

Perintah Prabowo itu disampaikan dalam beberapa kesempatan. Ketua Umum Partai Gerindra itu menyampaikan himbauan serupa sebelum dimulainya proses sidang sengketa pilpres di MK.

"Kami mengimbau masyarakat, pendukung publik untuk menghormati keputusan MK," ujar Danhil.

Dia mengatakan permohonan ke MK merupakan upaya terakhir pasangan Prabowo-Sandiaga. Dia juga mengajak para pendukung untuk banyak berdoa agar majelis hakim MK membuat keputusan terbaik untuk rakyat Indonesia. 

"Kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," harapnya.

Sebelumnya, jubir MK Fajar Laksono mengatakan aksi massa tak akan bisa mengintervensi keputusan MK. Dia menegaskan, sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sudah digelar secara transparan. 

"Aksi apapun tak akan bisa mengintervensi putusan MK. Mari kita dewasa, jangan memaksakan hal di luar mekanisme konstitusional yang sudah ada," ujar Fajar. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X