Tiap Anggota DPRD Bekasi Dapat Pakaian Dinas Rp 15 Juta

- Senin, 24 Juni 2019 | 08:35 WIB
Anggota Dewan Bekasi (Foto: DPRD Kota Bekasi)
Anggota Dewan Bekasi (Foto: DPRD Kota Bekasi)

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas atau seharga Rp 15 juta rupiah per orang. 

Paling tidak, enam jenis pakaian dinas akan diberikan pada mereka dengan alokasi tiap-tiap pakaian dinas Rp2,5 juta.  Enam jenis pakaian tersebut di antaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka, dan olahraga.

Selain itu,  sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga akan digunakan untuk kelengkapan seragam dewan. Mereka akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu.

Apabila mengacu pada masa jabatan periode tahun 2014-2019, pelantikan anggota DPRD saat itu dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2014 namun untuk periode lima tahun ke depan, Uno belum mendapatkan informasi kapan anggota DPRD terpilih bakal dilantik.

Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno menegaskan,  anggaran tersebut telah dianggarkan sebelumnya dan telah disepakati bersama melalui pengesahan draf APBD.

"Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD," katanya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X