Pesinetron Rifat Umar Konsumsi Ganja Baru 1 Tahun

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 19:02 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Rifat Umar mengaku dirinya baru 1 tahun mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Pria yang memulai kariernya sebagai bintang lenong ini, sebelumnya ditangkap bersama salah seorang wanita di sebuah kosan di kawasan Bintaro.

Pengakuan ini disampaikan Rifat ketika BAP. Kepada polisi, dia mengaku baru setahun mengkonsumsi ganja.

"Dia sudah 1 tahun mengkonsumsi ganja. Kemudian ia mendapatkan barang dari RR seharga 950 ribu. RR menjual ke RU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat menggelar rilis narkoba Rifat Umar, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Saat ditangkap, Rifat Umar kooperatif dan tak melakukan perlawanan kepada polisi.

Akibat narkoba, Rifat dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X