Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, mencurigai ada intervensi besar terkait kasus Jiwasraya yang dianggap sangat lambat penyelesaiannya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang, ketika dikonfirmasi Indozone melalui pesan singkat, Selasa (14/1/2020).
Menurut dia, Jaksa Agung terlalu lambat menetapkan orang-orang yang disinyalir terlibat, hingga dilakukan pencekalan untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Kok susah amat Jaksa Agung menetapkan mereka semua sebagai tersangka dan menahan mereka, patut dicurigai ada intervensi besar," kata Ferdinand.
Oleh karena itu, lanjut Ferdinand, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung untuk tidak ragu-ragu menetapkan orang-orang yang terlibat sebagai tersangka.
"Kesimpulannya, kita dorong kasus itu supaya cepat pihak-pihak yang terlibat segera diadili dan dipenjarakan. Harapkan kami yang lebih besar supaya dalang besarnya uga cepat terungkap ke publik," pungkasnya.
Kejaksaan Agung pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020). Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo, dan Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, dan Syahmirwan.
Artikel Menarik Lainnya
- KPK Tunggu Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Asabri
- Tersangka, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Ditahan Kejaksaan Agung
- Pagi Jadi Saksi, Sore Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya