Helmy Yahya memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Helmy Yahya akhirnya buka suara terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI sebagai Direktur Utama TVRI. Pemberhentian itu resmi berlaku mulai 16 Januari 2020. Pada Desember 2019, Dewas TVRI sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada Helmy Yahya. Kemudian Helmy Yahya menyampaikan pembelaan diri lewat surat namun jawabannya tidak diterima Dewas TVRI.