'Panen' Pujian Kejagung Berlanjut, Sekarang Giliran Jokowi

- Rabu, 15 Januari 2020 | 11:28 WIB
Presiden Jokowi memuji langkah Kejagung yang menahan kelima tersangka kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Presiden Jokowi memuji langkah Kejagung yang menahan kelima tersangka kasus Jiwasraya (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Presiden Joko Widodo memuji kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menahan kelima tersangka terkait kasus dugaan korupsi, di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Sikap Jokowi itu diketahui melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Rabu (15/1/2020). Jokowi senang karena Kejagung tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"(Presiden) mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadjroel. 

Fadjroel menilai proses penegakkan hukum yang transparan dan terorganisasi memang harus diterapkan semua lembaga. Sikap itu pun sesuai dengan prinsip hukum yang ditekankan Jokowi

"Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," tutur Fadjroel. 

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020). Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero), dan Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk). 

Adapun dua tersangka lainnya adalah eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, serta Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya).

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X