Gubernur Sumut Minta Polisi Mengusut Tuntas Pembuang Bangkai Babi

- Sabtu, 16 November 2019 | 10:59 WIB
Instagram/@humassumut/Antara/Irsan Mulyadi
Instagram/@humassumut/Antara/Irsan Mulyadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuang bangkai babi ke dalam sungai di Belawan dan juga Kota Medan. Kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Orang yang membuang bangkai babi ke aliran sungai itu, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan juga sangat meresahkan masyarakat," ujar Rahmayadi.

-
Antara/Irsan Mulyadi

Edy juga mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi mengenai banyaknya hewan ternak babi yang mati dan dihanyutkan ke aliran sungai. Ia juga meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan cepat.

"Pembuangan bangkai babi itu, secepatnya ditangani dan tidak boleh dibiarkan," ujar Edy.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya memburu pembuang tiga ekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam karung goni.

Bangkai babi tersebut ditemukan warga di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota.

Kasus pembuangan bangkai babi sembarangan menurut Nainggolan harus diproses secara hukum.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X