Pengguna Wajib Taati Aturan Ini Kalau Mau Naik Grabwheels

- Kamis, 14 November 2019 | 14:17 WIB
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Insiden kecelakaan yang menimpa enam pengguna GrabWheels di kawasan Senayan, membuat penyedia layanan jasa sewa otoped listrik akan menyiapkan petugas khusus. Petugas ini nantinya menjaga di wilayah sewa kendaraan nonpolusif itu pada malam hari khususnya di trotoar dan JPO.

"Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan sesuai dengan kesepakatan bersama Bina Marga,” ujar CEO GrabWheels, TJ Tham, melalui pesan tertulis, di Jakarta, Rabu (13/11).

Sementara itu, kemarin beredar foto-foto kerusakan jembatan penyeberangan di kawasan Senayan, Jakarta. Kerusakan ini diakibatkan oleh pemakaian otoped listrik. Tak hanya itu, dalam foto tersebut terlihat pengguna otoped listrik yang berjejer seenaknya di dalam jembatan penyeberangan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bina Marga Prov. DKI Jakarta (@binamargadki) on

Dinas Bina Marga DKI Jakarta sendiri telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna otoped listrik. Para pengguna yang kedapatan oleh CCTV Dinas Bina Marga telah merusak 40 panel lantai JPO di Senayan. Potret itu diunggah oleh Dinas Bina Marga dalam akun Instagram, @binamargadki. Dalam unggahan itu terlihat lepasnya bagian panel dan garis hitam bekas roda skuter listrik di sepanjang JPO.

Nantinya, petugas khusus yang disediakan oleh GrabWheels, akan bersiaga pada pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB untuk mengantisipasi pengguna GrabWheels yang melanggar aturan.

-
ANTARA/Laily Rahmawaty

Tak hanya itu, nanti juga akan ada penentuan wilayah-wilayah khusus untuk GrabWheels akan terdeteksi melalui aplikasi penyewa yang menggunakan layanan sewa skuter listrik tersebut.

Rambu-rambu larangan juga akan dipasang, agar pengendara GrabWheels dapat mengetahui lebih pasti apa saja yang dapat dilakukan pengendara di area penggunaan GrabWheels.

"Sehingga pejalan kaki dapat melintasi jalurnya dan JPO tidak lagi ada yang rusak akibat lintasan skuter,” kata Tham.

Selain menyiapkan personel penjagaan, GrabWheels juga akan mengunci layanan otomatis untuk mecegah pengguna menggunakan otoped listrik melebihi jarak yang ditentukan.

-
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tj Tham selaku CEO GrabWheels, mengungkapkan ada sejumlah aturan yang harus diikuti oleh pengguna otoped listrik.

"Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan," ucap Tj Tham.

Tj Tham mengungkapkan bahwa pengguna otoped listrik ini harus yang sudah berusia 18 tahun. Otoped ini juga hanya boleh dikendarai oleh satu orang saja. Bobot pengguna otoped listrik ini juga harus di bawah 100 kilogram. Artinya, pengguna yang bobotnya melebihi 100 kilogram tidak diperkenankan untuk mengendarai otoped listrik ini.

-
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Penggunan otoped listrik ini juga disarankan untuk mengambil jalur paling pinggir dari jalan raya jika tidak menemukan jalur sepeda khusus. Pengemudi juga harus menuntun otoped listrik jika melewati jalur yang basah, bergelombang dan melewati turunan yang curam.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X