Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengaku telah menerima surat pencekalan yang dikirimkan pihak Habib Rizieq Shihab. Namun, isi surat itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia.
Mahfud MD menjelaskan surat pencekalan itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia. Surat yang dikirim pihak Habib Rizieq berasal dari imigrasi Arab Saudi.
Isinya melarang Habib Rizieq ke luar negeri karena alasan keamanan.
"Sudah. Itu bukan, yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Mahfud MD pun tidak mengetahui alasan pemerintah Arab Saudi mencekal Habib Rizieq. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan itu setelah memeriksa ke berbagai instansi terkait.
"Terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia," tutur Mahfud MD.
Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan alasannya tidak kunjung pulang ke Indonesia melalui media sosial YouTube. Pimpinan Front Pembela Islam itu mengklaim dicekal pemerintah Indonesia.
Rizieq pun memperlihatkan surat pencekalannya yang dibuat pemerintah Indonesia untuk pemerintah Arab Saudi melalui video tersebut. Dia kemudian mengharapkan publik tidak mengasumsikan prasangka negatif terkait keberadaannya di Tanah Suci.