AKBP Achirudin Hasibuan Ditindak Polda Sumut, IPW Beri Apresiasi

- Rabu, 26 April 2023 | 16:07 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (ANTARA FOTO/HO)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (ANTARA FOTO/HO)

AKBP Achirudin Hasibuan (AH) diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Tindakan itu diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Sekadar informasi, Achirudin terseret perkara anaknya, Aditya Hasibuan, yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Ini satu tindakan yang sudah tepat, walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) sudah mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi walaupun begitu sudah tepat," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, INDOZONE melansir dari ANTARA, Rabu (26/4/2023).

-
Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK/Macrovector)

Baca Juga: Janggal, AKBP Achiruddin Cuma Punya Harta Rp467 Juta Tanpa Rubicon dan Harley Davidson

Ia mengatakan, AH harus diproses Propam Polda Sumut dan diberikan sanksi berat mengingat perwira menengah Polri itu terkesan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Kalau di sidang kode etik, minimal demosi dalam penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun atau mutasi," ucap Sugeng.

Namun, kata Sugeng, sanksi yang dijatuhkan juga bisa lebih berat dengan menerapkan Pasal 304 KUHP, yaitu mengancamkan pidana terhadap seseorang yang sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya keadaan maut atau sakit.

"Karena saat itu, ia melihat dan membiarkan penganiayaan tersebut. Padahal, dia aparat," ucap Sugeng.

Dia juga menyoroti gaya hidup AKBP AH yang dilaporkan memiliki motor mewah Harley Davidson. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan para pejabat tidak menampilkan hidup hedon.

"Harus diusut itu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bersangkutan," ucapnya.

Ulah sang Putra Bikin AKBP AH Kena Masalah

Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AH di Propam karena membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca Juga: Wisata Sawah Lukis dengan Suasana Ala Bali di Kota Binjai, Punya Spot Kece & Instagramable

Selain diperiksa Propam, AH sudah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. Sementara itu, anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X