KPK Sedih Harus Tangkap Hakim Agung, Berharap Jadi Pilar Keadilan tapi Malah Menjualnya

- Kamis, 22 September 2022 | 18:22 WIB
Ilustrasi palu sidang dan uang. (Freepik)
Ilustrasi palu sidang dan uang. (Freepik)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan hakim agung.

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dikatakan Ghufron pihaknya berharap kasus serupa tak lagi terjadi ke depannya. Apalagi MA merupakan salah satu bagian penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: 23 Orang Kena OTT KPK Bareng Bupati Pemalang, Nurul Ghufron: Ada Dugaan Suap Jabatan

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” tutur Ghufron.

Selain itu Ghufron berujar sebelumnya lembaga antirasuah sudah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA. Baik itu kepada hakim hingga pejabat struktural.

Baca Juga: Walah, Bupati Pemalang Juga Kena OTT KPK Diduga Terlibat Kasus Suap

“Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” tandasnya.

Terjaring OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kabar tersebut pun dibenarkan oleh pimpinan KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penindakan KPK  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta  dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

 Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X