Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Cak Imin: Usulan Menarik dan Irit

- Senin, 19 September 2022 | 12:36 WIB
Ilustrasi pekerja melipat surat suara yang memperlihatkan susunan parpol berdasarkan nomor urut. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi pekerja melipat surat suara yang memperlihatkan susunan parpol berdasarkan nomor urut. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mempertimbangkan usulan agar tidak merubah nomor partai politik (Parpol) peserta pemilu.

Hal ini dikatakan Cak Imin merespon usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang ingin tidak ingin dirubah. Menurutnya hal ini bisa menekan biaya kampanye alat peraga dan bisa menggunakan yang masih ada.

"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," ungkap Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Jawab SBY, PDIP Sebut Kenaikan Suara Partai Demokrat di Pemilu 2009 Adalah Anomali

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, memandang usulan itu dinilai akan menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya. 

“Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja,” tutur Huda.

Dia menjelaskan perubahan nomor urut partai politik dalam setiap Pemilu harus diakui membawa banyak dampak negatif. Terutama pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung baik bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun partai politik itu sendiri.

Baca Juga: Megawati Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah, Ini Alasannya

“Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya,” ucap Huda. 

Lebih lanjut Huda menilai pengundian nomor urut baiknya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja. Mereka bisa mendapatkan nomor urut baru atau nomor urut partai peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta baru pada Pemilu berikutnya. 

“Kami rasa tidak ada terciderai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” pungkasnya.

 Artikel Menarik Lainnya:

Polri Ajukan Anggaran Rp23 Triliun di Tahun 2023 untuk Pengamanan Jelang Pemilu

Ancaman Politik Identitas di Pemilu 2024 Dinilai Bisa Dicegah lewat Visi-Misi KIB

PDIP Komit Menangkan Pemilu 2024 Tanpa Politik Identitas

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X