Diduga Banyak Pamdal Titipan Anggota Dewan, MKD Kembali Jadwalkan Panggil Sekjen DPR

- Kamis, 29 September 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi gedung Nusantara III DPR RI. (ANTARA)
Ilustrasi gedung Nusantara III DPR RI. (ANTARA)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merespon pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar perihal dugaan banyaknya pengamanan dalam (Pamdal) titipan dari anggota dewan.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan dari Sekjen DPR. Semisalnya melakukan penyelidikan dengan memanggil kembali Indra Iskandar.

“Saya usul pernyataan Sekjen DPR itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan MKD. Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA: Waduh, Sekjen Sebut Pamdal DPR Sebagian Besar Titipan Anggota Dewan

Dikatakan Habiburokhman, pemanggilan ini lantaran MKD ingin mengulik perihal siapa saja anggota DPR yang menitipkan orang-orangnya agar menjadi Pamdal. Selain itu, dirinya ingin mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen.

“Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut,” ucapnya.

Habiburokhman tak memungkiri, jika proses penerimaan Pamdal ada pelanggaran prosedur maka anggota DPR ktu bisa diberi sanksi oleh MKD.

“Kalau anggota DPR menitip Proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD,” pungkas dia.

BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Anggota Lapor 'Bohir' Masing-masing Usai Hasil Capim KPK Keluar

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X