Ferdy Sambo dan Putri Jalani Sidang Vonis, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Hadir ke Lokasi

- Senin, 13 Februari 2023 | 09:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang pembacaan vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023). 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu datang langsung ke pengadilan.

Dia menyarankan, agar publik menyaksikan jalannya sidang lewat streaming melalui YouTube.

“Lebih baik melihat sambil ngopi melihat melalui kanal YouTube melalui media kan bisa lebih nyantai daripada di dalem ga dapet tempat duduk kan begitukan bisa melihat dari sambil ngopi,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Senin (13/2/2023). 

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Harap Vonis Hakim ke Kliennya Tak Berdasarkan Asumsi Liar

Djuyamto menyebutkan, bahwa kapasitas ruang sidang hanya memiliki 50 kursi. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat menyaksikan melalui layar monitor. 

“Nanti akan ada dijaga oleh pengamanan di dalam dan pihak polres, di dalam itu hanya 50 seat yang lain silahkan di layar monitor,” ujarnya. 

Lebih lanjut Djuyamto menyebut, sidang vonis Sambo dan Putri bakal mulai digelar di ruang utama Oemar Seno Adji sekira pukul 09:30 WIB. Pintu ruang sidang bakal dibuka 30 menit sebelum majelis hakim membacakan putusan. 

Baca Juga: PN Jaksel Bakal Batasi Pengunjung Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok!

Putri dan Sambo akan menjalani sidang putusan secara bergantian. Kendati demikian, belum diketahui siapa yang akan dijatuhi vonis terlebih dahulu oleh majelis hakim.

“Dari pemangku keamanan selama persidangan berlangsung itu teknisnya nanti 30 menit sebelum sidang dibuka baru boleh masuk ke lingkungan dalam di sekitar ruang sidang pengadilan,” ungkap Djuyamto. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X