Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi

- Selasa, 8 November 2022 | 02:15 WIB
Keributan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Keributan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sejumlah keluarga korban dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sedang menyiapkan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak. Diharapkan gugatan akan selesai paling lambat dua pekan dari sekarang dan kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

Menurut Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat apabila materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujar Imam sebagaimana disadur Antara, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Mengerikan! Ada 45 Gas Air Mata Dilepas Aparat saat Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Dijelaskan Imam bahwa gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia. Di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.

Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.

"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," urai dia.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada 7 Pelanggaran Ham Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Walaupun sekarang draf gugatan sudah memasuki tahap finalisasi, belum disebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut. Namun ia merincikan setidaknya kurang lebih ada 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.

"Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban. Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.

Sekedar informasi kericuha pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X