25 Polisi Diperiksa soal Brigadir J Dinilai Bukti Polri Bersihkan Diri dari "Tangan Kotor"

- Senin, 8 Agustus 2022 | 02:02 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui sudah memeriksa 25 personel Polri karena dinilai tidak profesional dalam kasus Brigadir J. Aksi ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk 'bersih-bersih Polri'.

"Pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Briptu Yosua merupakan bersih-bersih pimpinan Polri terhadap tangan-tangan kotor yang mencoreng institusi Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Sugeng menyebut tindakan Polri saat ini sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo terhadap kasus kematian Brigadir J. Polri juga dinilai sedang menjaga marwahnya sebagai institusi penegak hukum.

"Pemeriksaan personel Polri dengan pencopotan satu Irjen, dua Brigjen, lima Kombes, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta lima Bintara dan Tamtama yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat," beber Sugeng.

Lebih jauh Sugeng menyebut Kapolri dengan tegas seolah tidak ragu mempidanakan  anggota Polri yang kedapatan tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Tidak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kalau personil tersebut tidak profesional dalam penanganan TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta dan akan diperiksa secara etik bila ada pelanggaran pidana maka diproses secara pidana," kata Sugeng.

BACA JUGA: Jadi Saksi Kunci, Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator di Kasus Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, sejumlah personel Polri hingga pati dicopot dari jabatanya termasuk Irjen Sambo. Setidaknya, ada 25 personel dari tingkat Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Bareskrim hingga Divisi Propam yang diperiksa perihal kasus ini.

Lima Diantara 25 personel termasuk Irjen Sambo ditempatkan ditempat khusus. Mereka diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X