23 Orang Kena OTT KPK Bareng Bupati Pemalang, Nurul Ghufron: Ada Dugaan Suap Jabatan

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:02 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW), Kamis (11/8/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berkata dalam giat OTT tersebut sebanyak 23 orang diamankan oleh lembaga antirasuah. Salah satu di antaranya yakni Mukti Agung.

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ghufron berkata, OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ucapnya.

“Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim lidik kpk sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” tambah Ghufron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan Bupati Pemalang Mukti Agung karena diduga terlibat praktik korupsi dugaan suap.

“Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X