Muncul Usul Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan, Anggota DPR: Emosional dan Subyektif

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:44 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Ali merespon usulan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Menurut Ali, pernyataan Benny tersebut hanya emosional dan subyektif saja. Sebab, hanya Benny saja yang mengusulkan hal tersebut kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam rapat.

“Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang bicara,” kata Ali, Selasa (23/8/2022).

Ali berujar, seharusnya semua pihak mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J, yang diketahui belakangan melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Saya dari NasDem mengapresiasi langkah Kapolri dan mendukung pak Sigit meyelesaikan semua permasalahan yg terjadi. Pernyataan Benny saya anggap emosional dan tidak perlu ditanggapi dan dibicarakan,” tuturnya.

Baca Juga: Minta Kapolri Dinonaktifkan Soal Kerajaan Sambo, Benny Harman: Jenderal Terlibat Diproses

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem tersebut memandang pernyataan Benny tidak mewakili Komisi III DPR ataupun partainya yakni Demokrat.

“Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat. Saya apresiasi pak Sigit sebenarnya. Kenapa? Dalam perjalanan bangsa, kepemimpinan pak Sigit yang kemudian menetapkan bintang dua dengan pasal yang maksimal,” ujar Ali.

“Ini bukan hal mudah. Apa pun pak Sigit sebagai Kapolri, dan Sambo bersama yg lain anak dia juga. Cuma dalam posisi itu, dia berani mengambil keputusan Sambo dinonaktifkan dan dijadikan tersangka,” imbuhnya.

*Usul Kapolri Dinonaktifkan*

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Benny kemudian menyampaikan rasa kecewa karena dibohongi oleh kepolisian dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Di mana awalnya, polisi sempat menyampaikan adanya baku tembak penyebab kematian Brigadir J dengan Bharada E.

Tapi ternyata, kata Benny, terkuak bilamana Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana dengan dalang Irjen Ferdy Sambo. Maka dari itu, Benny menyarankan agar Kapolri diberhentikan sementara. Hal ini sebagai bagian menjaga objektivitas dan transparansi dalam prosesnya.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara,” tutur Benny.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X