2 Eks Pengacara Bharada E Resmi Gugat Kabareskrim, Minta Fee Rp 15 M!

- Senin, 15 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin didepak sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Instagram/deolipa_project)
Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin didepak sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Instagram/deolipa_project)

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengklaim dirinya sudah resmi melayangkan gugatan ke PN Jaksel dengan menggugat Bharada E hingga Kabareskrim Polri.

"Hari ini kita sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum dari pengacara Merah Putih, cuma kita berdua sekarang pengacara Merah Putih. Mudah-mudahan ada banyak nanti, yaitu saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin," kata Deolipa kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Ada tiga nama yang digugat oleh Deolipa. Ketiganya mulai dari Bharada E hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat satu Richard Eliezer (Bharada E) tergugat dua Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat tiga Kabareskrim. Saya nggak tahu itu siapa kepalanya, nggak ngerti saya," beber Deolipa.

Gugatan yang diajukan antara lain terkait surat pencabutan kuasa hukum, meminta dirinya dan Boerhanuddin untuk tetap menjadi pengacara Bharada E hingga meminta para tergugat untuk membayar fee senilai Rp 15 miliar.

"Kami memang menuntut Rp 15 M, nuntut secara hukum kepada Kabareskrim, ada duitnya dia. Jadi yang kita tuntut Kabareskrim Rp 15 M," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X