INDOZONE.ID - Kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh APA alias Anastasia Prety Amanda, dengan terlapor Mario Dandy Satrio memasuki babak baru. Awal pekan depan, Amanda dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Trunoyudo menyebut, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amanda, pada Senin 27 Maret 2023 mendatang.
"Rencana pemeriksaan selanjutnya hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda alias APA," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Pekan Depan PN Jaksel Mulai Adili Kekasih Mario Dandy di Kasus Penganiayaan
Belum diketahui, apakah Amanda bakal memenuhi panggilan polisi tersebut. Pemeriksaan itu dijadwalkan bakal digelar di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur ini membeberkanm perkembangan penanganan kasus tersebut. Trunoyudo menyebut, pihaknya baru memeriksa saksi dari pihak pelapor.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama Saudari Ernita, kuasa hukum Saudari Amanda atau APA," beber Trunoyudo.
Sebelumnya, Amanda melaporkan kubu Mario hingga AG ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik. Amanda tidak terima jika disebut sebagai pembisik Mario.
Amanda sebelumnya dituding sebagai pembisik, yang menceritakan tindakan tidak menyenangkan Cristalino David Ozora ke AG, kepada Mario. Bisikan ini berujung penganiayaan terhadap David oleh Mario dan Shane Lukas Rotua.
Baca Juga: Sebar Video Penganiyaan ke Teman David, Mario Dandy Sertakan Narasi Menantang
Tim Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio Buka Suara
Sementara itu, tim kuasa hukum Mario sempat membantah jika disebut melakukan pencemaran nama baik. Mereka mengklaim ucapan pembisik merupakan keterangan dari Mario yang bahkan sudah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Artikel Menarik Lainnya: