INDOZONE.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat maupun jajaran di instansi pemerintah.
Yusril mengaku khawatir ada tudingan yang disampaikan oleh kelompok tertentu kepada Presiden Jokowi imbas dari larangan tersebut.
Adapun larangan itu termaktub dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Lebih lanjut Yusril berpendapat bahwa surat itu juga tidak menjelaskan secara tegas soal pelarangannya. Sehingga, ia khawatir ada pihak yang memberikan opini tidak benar atas isi dari surat tersebut.
Baca Juga: Boleh Buka Puasa di Transjakarta, Simak Ketentuannya di Sini Ya Guys!
"Surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Yusril juga menilai bahwa surat yang bersifat "rahasia" tetapi bocor ke publik bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu.
"Melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya," jelasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Bakal Panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana Pekan Depan
Oleh karena itu, Yusril menyarankan agar Sekretaris Kabinet Pramono Anung meralat surat itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat serta pegawai pemerintah untuk buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Sebab, dikhawatirkan masyarakat yang sikapnya berseberangan dengan pemerintah akan mengambil contoh kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang justru tidak dilarang oleh pemerintah
"Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah," pungkas Yusril Ihza Mahendra.
Artikel Menarik Lainnya: