INDOZONE.ID - Partai Demokrat, NasDem, dan PKS secara resmi menandatangani piagam koalisi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Syaikhu.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, piagam koalisi merupakan bentuk dukungan secara formal kepada Anies. Realisasi deklarasi koalisi tercapai lewat proses dialog, pertukaran pikiran, dan musyawarah penuh kebersamaan.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya membaca pembukaan Piagam sebagaimana dikutip Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan Akui Dekat dengan AHY, Kode Bakal Jadi Cawapres?
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkapkan poin pertama yang termaktub dalam piagam koalisi yakni terkait nama resmi koalisi yang disepakati.
Adapun nama poros koalisi yang digagas Demokrat, PKS dan NasDem yakni Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” tutur Riefky.
“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” imbuhnya.
Tim Kecil Tentukan Cawapes Pendamping Anies
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura yang juga perwakilan tim kecil koalisi, Sohibul Iman, menyatakan pasca penandatanganan piagam koalisi tim kecil melanjutkan tugas untuk menentukan cawapres pendamping Anies.
Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Anies sebagaimana tertuang dalam Piagam Koalisi.
“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Sohibul.
Baca Juga: Ke Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Said Aqil Sebut Anies Baswedan Santri Nasionalis
Senada dengan Sohibul, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menuturkan, tim kecil bersiap melaksanakan tugas dari Anies, yakni mempersiapkan proses penetapan cawapres dari Koalisi Perubahan.
“Sejak hari Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng Suparwoto.

Dia menambahkan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan juga masih terbuka untuk partai politik lain yang mau bergabung asalkan memiliki kesamaan visi.
“Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama,” pungkas Sugeng Suparwoto.
Berikut enam butir Piagam Koalisi:
1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya.
4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.
5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil).
6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Artikel Menarik Lainnya: