Kenakan Kursi Roda dan Rompi Orange, Lukas Enembe Dibawa ke KPK!

- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:10 WIB
Lukas Enembe Dibawa ke Gedung KPK dari RSPAD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Lukas Enembe Dibawa ke Gedung KPK dari RSPAD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (12/1/2023) sore.

Berdasarkan Pantauan Indozone, Lukas tiba sekira pukul 17:10 WIB. Lukas mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan personel polisi, Brimob bersenjata lengkap dan Tim Gegana. 

Lukas duduk di atas kursi roda dengan memakai rompi berwarna orange khas tahanan KPK. Dia tidak memberikan pernyataan apapun dan langsung dibawa ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses pembantaran penahanan Lukas Enembe telah rampung. Oleh karena itu, lembaga antirasuah membawa Lukas ke Gedung KPK. 

“Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tsk LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe ditahan KPK, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

-
Lukas Enembe Dibawa ke Gedung KPK dari RSPAD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan  pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,” ujar Ali.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X