Pasca disahkannya RUU terkait provinsi baru di Papua, Mabes Polri mulai merencanakan langkah-langkahnya. Polri berencana bakal membentuk polda baru di provinsi baru di Papua.
"Setelah ada pembentukan provinsi baru banyak pembentukan Polda akan direncanakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Ramadhan menyebut nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pembentukan Polda ini. Jumlah Polda yang akan dibentuk akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat disana.
"Rencana Polri nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk sesuai dengan kebutuhan organisasi masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Polri Pastikan Bakal Tindak Anggota Terkait Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak
Sekedar informasi, DPR RI baru saja mengesahkan RUU DOB Papua menjadi UU. Nantinya akan ada tiga provinsi di Papua beserta ibu kotanya masing-masing.
Artikel Menarik Lainnya: