Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies dari Jabatannya Digelar Hari Ini

- Selasa, 13 September 2022 | 09:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan digelar pada hari ini, (13/9/2022) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat

Selain agenda itu, rapat paripurna tersebut juga akan melakukan penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022

Mengenai pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies Baswedan untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.

"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ucapnya kepada awak media.

BACA JUGA: DPRD DKI Segera Bahas Calon Pengganti Anies Baswedan

Diketahui, rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Maka dari itu, mulai 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X