Viral Driver Ojek Online Dikeroyok di Rumah Makan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- Selasa, 24 Januari 2023 | 10:36 WIB
Pelaku pengeroyokan sopir ojek online ditangkap. (Dok. Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat)
Pelaku pengeroyokan sopir ojek online ditangkap. (Dok. Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat)

Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat, Minggu, 22 Januari 2023. 

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut 

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyerangan tersebut.

"Saat ini terdapat 2 pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan dirumah makan tersebut, ada 2 remaja saat ini yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka yakni RS (21) dan MF (17)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi Senin (23/1/2023).

-
Pelaku pengeroyokan sopir ojek online ditangkap. (Dok. Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat)

Peristiwa terjadi saat pengemudi ojek online membawa penumpang wanita lewat gang diledekin sama remaja yang sedang nongkrong. Sopir ojek online tidak terima kemudian turun terjadi cekcok dipukul oleh remaja yang sedang nongkrong.

"Karena dipukul Gojek tersebut tidak terima kemudian bukan lapor ke polisi malah mengadu ke rekan-rekan Gojeknya," terang Yongky.

Setelah lapor ke rekan-rekannya kembali mendatangi remaja yang nongkrong tersebut saling serang tapi rombongan Gojeknya tersebut kalah oleh para remaja tersebut.

"Akhirnya mereka kocar-kacir melarikan diri hingga salah satu rekan gojeknya itu lari ke rumah makan dan terjadilah pengeroyokan yang saat ini viral," bebernya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, beberapa pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Ada 5 remaja yang sudah kami amankan namun yang sudah cukup bukti unsur pidana nya ada 2 orang yakni RS (21) dan MF (17)," ujar Roland.

Pelaku RS (21) terbukti melempar korban dengan menggunakan helm sedangkan pelaku MF (17) memukul dengan bambu.

Mereka diamankan setelah kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Menurutnya, hampir semua pelaku penyerangan anak di bawah umur atau usia di bawah 17 tahun.

Dari remaja yang kami amankan terdapat 4 orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) diantaranya OO, SA, ZN, dan FH.

"Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X