Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja, Bernilai Rp409 Miliar!

- Kamis, 25 Mei 2023 | 06:36 WIB
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan nilai total sekitar Rp409 miliar. (Humas Polres Jakbar)
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan nilai total sekitar Rp409 miliar. (Humas Polres Jakbar)

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan nilai total sekitar Rp409 miliar. Barang bukti narkotika tersebut berhasil didapat polisi selama tiga bulan operasi.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Barang haram ini dimusnahkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

Tercatat, ada tujuh pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi.

-
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan nilai total sekitar Rp409 miliar. (Humas Polres Jakbar)

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Selain itu, Syahduddi mengungkap berbagai kasus yang sudah ditangani oleh Polres Jakbar, hingga berhasil mengamankan barang bukti tersebut. Kasus pertama, dikatakannya, berhasil diungkap di wilayah Aceh dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram.

Kasus kedua berhasil diungkap di wilayah Kalimantan Timur, dengan barang bukti dua paket teh Cina berisikan sabu dua kilogram.

Kasus ketiga berhasil diungkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram.

-
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dengan nilai total sekitar Rp409 miliar. (Humas Polres Jakbar)

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Metro: Menuju Jakarta Zero Narkoba!

Kemudian, kasus keempat terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 950 gram. Terakhir, polisi berhasil mengungkap di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram.

"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja setara dengan 409 miliar," ujar Syahduddi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X