Ibu Ini Bunuh Anaknya Karena 'Diperintahkan Tuhan'

- Jumat, 5 Juli 2019 | 10:35 WIB
WSFB
WSFB

Seorang ibu bernama LeRoya Moore di Amerika dijatuhi total hukuman 120 tahun penjara. Ia divonis oleh hakim atas dua dakwaan karena membunuh dua anaknya sendiri, Aleisha (6) dan Daaron (7). Hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan.

Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Moore adalah kejahatan serius yang dilakukan terhadap anak. Sementara itu, pengacara Moore mengatakan bahwa kliennya tersebut mengalami gangguan psikotik.

Tapi, pengadilan menolak argumen tersebut. Berdasarkan hasil autopsi, kedua anak Moore tewas karena diracun antihistamine. Akan tetapi, sang pengacara justru mengatakan bahwa Moore menenggelamkan anaknya untuk 'membaptis'.

Sementara itu, psikiater dari Universitas Yale mengatakan bahwa Moore mengidap schizoaffective. Moore sendiri mengaku membunuh anaknya karena ia merasa mendapatkan 'perintah' dari Tuhan. Usai membunuh, ia membiarkan anaknya berada di rumah selama tiga hari.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X