Konten Prank Mirip Ferdian Paleka, YouTuber Ini Dapat Hukuman Penjara 15 Bulan

- Selasa, 5 Mei 2020 | 00:36 WIB
Kanghua Ren, seorang Youtuber yang dikenai hukuman 15 bulan penjara karena kontennya. (Photo/You Tube)
Kanghua Ren, seorang Youtuber yang dikenai hukuman 15 bulan penjara karena kontennya. (Photo/You Tube)

Sebelumnya, viral konten prank dari seorang YouTuber bernama Ferdian Paleka yang kini telah dipermasalahkan ke jalur hukum. Ternyata, ada konten yang serupa yang dibuat oleh seorang YouTuber bernama Kanghua Ren yang tinggal di Spanyol.

Kanghua Ren yang dikenal ReSet dijatuhi hukuman penjara 15 bulan karena video pranknya. Jika Ferdian membuat prank 'sembako' isi sampah, Kanghua Ren justru membuat prank kepada tunawisma.

Dilansir melalui The Guardian, Senin (4/5/2020), Ren telah melakukan penipuan kepada tunawisma dengan memberi Ore yang krimnya diganti dengan odol. Dalam videonya, ia menyerahkan biskuit Oreo dan uang kertas € 20, serta merekamnya.

Tunawisma tersebut kemudian muntah saat mencoba makan biskuit yang diberikan oleh Ren.

"Mungkin saya melangkah terlalu jauh, tetapi lihat sisi baiknya, ini membantunya membersihkan giginya. Kurasa dia tidak menyikat gigi sejak dia menjadi miskin," tulis Ren.

Setelahnya, prank video itu pun menjadi heboh lalu Ren menghapusnya setelah beberapa hari. Ren bahkan sempat melakukan penyogokan kepada putri tunawisma itu dengan € 300 agar tidak melaporkannya ke jalur hukum.

Ren mengunggah video tersebut pada 2017 dan baru dijatuhi hukuman oleh hakim pada 2019. Ia kemudian mendapatkan hukuman 15 bulan penjara dan denda sebesar € 20.000 atau sekitar Rp338 juta.

Hakim, Rosa Aragonés mencatat bahwa tindakan Ren telah memiliki kecendrungan kejam dan mencari 'korban yang rentan'. Ia menilai bahwa Ren telah melanggar integritas moral tunawisma tersebut.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X