Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Selama 14 hari

- Senin, 27 April 2020 | 21:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, memastikan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai Rabu besok, sudah diputuskan," kata Ridwan Kamil seperti dilansir Antara, Senin (27/4/2020).

Sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Bogor dan Kabupaten Bogor serta Depok.

Namun begitu, masih terdapat kenaikan kasus di Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata dia.

-
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (photo/ANTARA/M Agung Rajasa)

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan jika secara umum terjadi penurunan kasus virus corona atau Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek.

"Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujar dia.

Selain PSBB Bodebek, dia berujar, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Ia mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata dia.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X