MK Sidang Lagi, Nih Agendanya

- Selasa, 9 Juli 2019 | 10:31 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mahkamah Konstitusi kembali bertugas menangani sengketa hasil Pemilu 2019. Jika sebelumnya yang disidang adalah hasil Pilpres, kini MK bakal menyidang hasil Pileg 2019.

Pada Selasa (9/7/2019), MK akan menggelar sidang perdana PHPU Legislatif. Tercatat ada 64 perkara yang akan disidang hari ini. 

"Sebanyak 64 perkara tersebut berasal dari lima provinsi, ya itu Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku Utara, Provinsi Aceh, dan Papua," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK, Fajar Laksono.

Sementara secara total, ada 260 perkara yang akan disidang MK hingga Jumat (19/7/2019). 

Persidangan ini akan berlangsung di tiga ruang sidang panel. Ketua MK akan Anwar Usman akan bertindak sebagai ketua panel pertama yang beranggotakan Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

-
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

 

Sementara panel II diketuai Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan M.P. Sitompul. Sedangkan Panel III diketuai I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Sesuai dengan PMK Nomor 2 Tahun 2019, MK memiliki waktu untuk memutus perkara dimaksud paling lama pada 9 Agustus 2019.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X